Terhitung 1 Januari 2025, Persada Hospital Tidak Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

terhitung-1-januari-2025-persada-hospital-tidak-bekerjasama-dengan-bpjs-kesehatan

Mulai 1 Januari 2025, Persada Hospital dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJSKesehatan tidak lagi bekerja sama dalam pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Persada Hospital juga akan membantu proses pengalihan pelayanan kesehatan peserta JKN yang sedang rutin berobat.

Pengalihan dilakukan ke rumah sakit lain di Wilayah Malang Raya, sesuai keinginan pasien. Keputusan tersebut diambil atas kesepakatan Persada Hospital dan BPJS Kesehatan yang diumumkan dalam acara konferensi pers Rabu (18/12).

Acara itu juga dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni KurniaHadiPermana, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif, dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Komisariat Malang dr Tri Wahyu Sarwiyata.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama sekitar 8 tahun," kata Direktur Persada Hospital dr Kristiawan Basuki Rahmat.

Dia menjelaskan, proses pengalihan layanan pasien JKN yang sedang berobat rutin ke rumah sakit lain akan berlangsung sampai 31 Desember 2024. Meski sudah tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Persada Hospital tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. 

Termasuk mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang atau Malang Health Tourism.

"Kepada peserta JKN, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan selama ini," imbuh dokter yang akrab disapa Wawan itu.

Persada Hospital memahami bahwa perubahan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini memanfaatkan layanan di rumah sakit tersebut.

Karena itu, mereka akan berusaha memastikan bahwa para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Meskipun layanan BPJS Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain," ujarnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Malang menyatakan sangat menghargai keputusan Persada Hospital. Pihaknya juga mengimbau agar pasien peserta JKN di rumah sakit tersebut tetap tenang.

"Pasien JKN yang rutin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital, baik pasien hemodialisis, kemoterapi, maupun pasien kontrol rutin lainnya, akan dialihkan pelayanan kesehatannya. Jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni KurniaHadiPermana.

Apabila peserta JKN membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan layanan kesehatan dari Persada Hospital, mereka bisa menghubungi dua nomor telepon, yakni nomor Persada Hospital 081133308351 dan narahubung BPJS Kesehatan Cabang Malang 08113299930. 

Sumber : https://radarmalang.jawapos.com/kesehatan/815436404/persada-hospital-akhiri-kerja-sama-dengan-bpjs-kesehatan-siap-bantu-pengalihan-layanan-bagi-peserta-jkn

Bagikan :
#SehatBarengPersada