A. Definisi :
TUR-P (Transurethral Resection of the Prostate) adalah prosedur bedah untuk mengangkat sebagian jaringan prostat melalui saluran uretra (saluran kencing) tanpa melakukan sayatan eksternal. Prosedur ini dilakukan untuk mengatasi gangguan saluran kemih akibat pembesaran prostat jinak (Benign Prostatic Hyperplasia/BPH).
B. Indikasi
Prosedur ini direkomendasikan pada pasien dengan kondisi berikut:
1. Gejala saluran kemih bawah yang berat:
2. Komplikasi akibat pembesaran prostat:
3. Gagalnya terapi konservatif: Jika pengobatan dengan obat-obatan tidak berhasil mengatasi gejala.
C. Keunggulan
TUR-P memiliki beberapa manfaat, antara lain: